GOWA WAHDAHEDUMAGZ.COM — Kabar baik datang dari dunia pendidikan Islam di Kabupaten Gowa. PPS Tahfizhul Qur’an Imam An-Nasa’i, yang berlokasi di Jalan Susilo B. Yudhoyono, Panciro, Kecamatan Bajeng, berhasil meraih Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).
Capaian ini tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor SA00410/73/2024, berdasarkan Keputusan Ketua BAN-PDM Nomor 031/BAN-PDM/SK/2025. Setelah melalui proses asesmen lapangan, PPS Tahfizhul Qur’an Imam An-Nasa’i dengan NPSN 70036180 dinyatakan memenuhi standar mutu pendidikan yang ditetapkan.

Dalam proses penilaian, BAN-PDM meninjau berbagai aspek, mulai dari proses pembelajaran, kompetensi tenaga pendidik, tata kelola lembaga, hingga sarana dan prasarana pendukung. Hasilnya, pesantren ini dinilai mampu menjalankan pendidikan tahfizh Al-Qur’an secara baik dan berkelanjutan.
Sertifikat akreditasi tersebut berlaku hingga 31 Desember 2029. Raihan ini menjadi bentuk pengakuan resmi pemerintah atas kualitas pendidikan yang dijalankan PPS Tahfizhul Qur’an Imam An-Nasa’i.
Pihak pesantren menyambut capaian ini dengan rasa syukur. Akreditasi A diharapkan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan tahfizh Al-Qur’an sekaligus pembinaan karakter santri.
Keputusan akreditasi ini ditetapkan di Jakarta pada 6 Januari 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua BAN-PDM, Totok Suprayitno, Ph.D.
Dengan prestasi tersebut, PPS Tahfizhul Qur’an Imam An-Nasa’i kian mengukuhkan diri sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam unggulan di Kabupaten Gowa







