Supervisi Akademik: Jantung Kualitas Sekolah

Ketika Kepala Sekolah rutin masuk ke kelas (melakukan supervisi), pesan yang ditangkap oleh guru adalah: "Apa yang saya kerjakan di sini sangat penting, sehingga pimpinan saya meluangkan waktu untuk melihat dan membantu saya berkembang".

Oleh : Nursalam Siradjuddin (Ketua YPWI Pusat)

 

Selama ini, mungkin kita menganggap suksesnya sekolah diukur dari gedung yang megah,
administrasi yang rapi, atau acara sekolah yang meriah. Itu semua penting, namun bukan itu
jantung pendidikan kita. Jantung sekolah kita berdetak di dalam kelas, saat guru berinteraksi
dengan murid.

Oleh karena itu, Yayasan menegaskan kembali bahwa tugas utama Kepala Sekolah bukan
hanya menjadi manajer operasional, melainkan menjadi Pemimpin Pembelajaran.
Alat utama pemimpin pembelajaran adalah Supervisi Akademik. Mohon dicatat: Supervisi
bukan inspeksi untuk mencari kesalahan, dan bukan pula penghakiman. Supervisi adalah
bantuan profesional. Ia adalah bentuk layanan tertinggi kepada guru agar mereka tidak
berjalan sendirian dalam mendidik murid-siswi kita.

Mengapa Harus Sekarang?

Dunia pendidikan berubah sangat cepat. Kurikulum berubah, karakter murid Generasi Z dan
Alpha berubah, dan teknologi berkembang pesat. Jika guru tidak didampingi melalui
supervisi, bagaimana kita memastikan metode mengajar mereka masih relevan?

Supervisi adalah mekanisme Kendali Mutu sekaligus Jaminan Mutu internal kita. Tanpa
supervisi rutin, Yayasan dan Kepala Sekolah sebenarnya sedang memimpin dengan;

mata tertutup, tidak tahu persis apa yang sebenarnya dikonsumsi oleh murid di dalam kelas
setiap harinya.

Apa yang terjadi jika Bapak/Ibu Kepala Satuan Pendidikan enggan atau lalai melakukan
supervisi? Akibatnya sangat serius bagi kelangsungan kualitas sekolah kita:

Terjadinya Zona Nyaman yang Berbahaya

Guru akan merasa tidak diperhatikan. Tanpa umpan balik , guru yang performanya rendah akan merasa cukup dan guru yang berpotensi hebat akan merasa stagnan karena tidak ada tantangan atau
apresiasi.

Disparitas Kualitas (Kesenjangan Mutu):

Akan terjadi ketimpangan. Kelas A mungkin mendapatkan pengajaran yang luar biasa karena gurunya termotivasi mandiri, sementara Kelas B mendapatkan pengajaran asal-asalan. Murid di sekolah yang
sama, di bawah yayasan yang sama, mendapatkan hak yang berbeda. Ini adalah ketidakadilan akademis.

Visi Yayasan Berhenti di Pintu Gerbang: Visi mulia yayasan tentang karakter dan
keunggulan akademik hanya akan menjadi slogan di dinding, karena tidak ada yang
memastikan visi tersebut diterjemahkan ke dalam RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran) dan eksekusi di kelas.

Malpraktik Pendidikan: Kesalahan konsep materi, metode yang membosankan, atau
penanganan murid yang tidak pedagogis akan terus berulang bertahun-tahun tanpa
ada yang mengoreksi.

Hubungannya dengan Profesionalisme Guru

Supervisi adalah cara kita memuliakan profesi guru. Guru yang profesional bukanlah guru
yang dibiarkan bekerja tanpa arah, melainkan guru yang:
Diobseravasi kinerjanya secara objektif, Diberi Umpan Balik yang konstruktif, Dicoaching
untuk menemukan solusi atas kendala di kelas.

Ketika Kepala Sekolah rutin masuk ke kelas (melakukan supervisi), pesan yang ditangkap
oleh guru adalah: “Apa yang saya kerjakan di sini sangat penting, sehingga pimpinan saya
meluangkan waktu untuk melihat dan membantu saya berkembang”.

Yayasan tidak meminta Kepala Sekolah untuk menjadi pengawas yang galak;. “Kami
meminta Anda menjadi cermin yang jernih bagi para guru. Melalui cermin (supervisi) itulah,
guru bisa merapikan apa yang berantakan dan meningkatkan apa yang sudah baik, demi
masa depan anak-anak yang dititipkan orang tua kepada kita”.
———————————————-
Makassar, 26 Januari 2026 (Menyambut Workshop Supervisi bagi Kepala Satuan Pendidikan PAUD,SD,SMP,
SMA dan Pondok Pesantren Wahdah Islamiyah)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *