MAKASSAR WAHDAHEDUMAGZ.COM — Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Wahdah Islamiyah, Ustaz Ahmad Pamujinarto, S.Pd.I., M.Pd., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) No. 7 Tahun 2024 Makassar yang digelar di Hotel Harper Makassar, Rabu (5/11).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari lembaga pendidikan, rumah sakit, hingga kalangan dunia usaha di Kota Makassar. Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Wahdah Islamiyah Putra turut hadir sebagai salah satu lembaga pendidikan yang juga memiliki kampus putri di wilayah kota tersebut.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar memberikan penjelasan mengenai penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), tata aturan pembangunan, serta arah perencanaan pembangunan kota yang berkelanjutan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Materi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tatanan kota yang tertib dan aman.
Ustaz Ahmad sampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi lembaga pendidikan, khususnya pesantren, untuk memahami dan menyesuaikan pengelolaan bangunan serta pengembangan fasilitas sesuai regulasi daerah. “Inti dari pertemuan tersebut merupakan sosialisasi dari Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar terkait sertifikat laik fungsi bangunan dan perencanaan pembangunan kota,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lembaga pendidikan Islam dapat semakin berperan aktif mendukung pembangunan Kota Makassar yang tertib, berdaya saing, dan selaras dengan visi kemajuan pendidikan Qur’ani di tengah masyarakat.
Kontributor : Rahmat







