JAkARTA WAHDHEDUMAGS— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait aktivitas siswa selama bulan Ramadhan bukanlah libur sekolah, melainkan pengaturan khusus pembelajaran selama bulan suci.
“Bahasanya bukan libur Ramadhan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).
Ia meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebutkan adanya rencana libur sekolah penuh selama Ramadhan 1446 Hijriah. Menurutnya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah selama bulan tersebut.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama,
Kementerian Dalam Negeri, serta Kantor Staf Presiden. Dari hasil koordinasi tersebut, telah tercapai kesepakatan lintas kementerian.
“Sudah ada kesepakatan bersama, tinggal menunggu terbitnya surat edaran bersama,” katanya.
Namun demikian, ia belum memaparkan secara rinci mekanisme pembelajaran yang akan diterapkan selama bulan Ramadhan.
Sebelumnya, wacana mengenai libur sekolah selama Ramadhan mengemuka sejak awal Januari 2025.
Abdul Mu’ti menyebutkan adanya beragam aspirasi masyarakat, mulai dari usulan libur penuh hingga tetap masuk sekolah dengan penguatan kegiatan keagamaan.
Sumber : antaranews.xom







