Oleh : Dr Drs. Muchtar Arifin Saleh, (Dekan FAI Unissula Semarang hingga 2025)
Hasil ujian TKA yang dirilis belakangan ini kembali mengusik kesadaran kita tentang mutu pendidikan nasional, khususnya di jenjang SMA. Salah satu temuan yang paling memprihatinkan adalah capaian Bahasa Indonesia yang belum menggembirakan. Ironis, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa ibu sekaligus identitas bangsa. Jika dalam bahasa sendiri prestasi anak-anak kita masih rendah, maka persoalan pendidikan yang kita hadapi sesungguhnya jauh lebih mendasar.
Sebagai orang tua dan pendidik, sulit untuk tidak merasa sedih melihat kenyataan ini. Namun kesedihan semata tidak cukup. Hasil ujian seharusnya menjadi bahan refleksi bersama tentang bagaimana konsep belajar diterapkan di sekolah, bagaimana kebijakan pendidikan dirumuskan, dan sejauh mana ekosistem pendidikan benar-benar berpihak pada tumbuh kembang anak.
Masalah rendahnya capaian belajar tidak bisa dibebankan kepada siswa. Anak-anak pada dasarnya adalah hasil dari proses pendidikan yang dirancang dan dijalankan oleh orang dewasa. Mulai dari kebijakan kementerian, peran dinas pendidikan daerah, kepemimpinan kepala sekolah, hingga kualitas guru di ruang kelas, semuanya saling terkait dan menentukan. Karena itu, peningkatan mutu pendidikan harus dilihat sebagai tanggung jawab berjenjang dan kolektif.
Dalam konteks Bahasa Indonesia, dan juga mata pelajaran lain yang kerap dinilai kurang memuaskan seperti Bahasa Inggris dan Matematika, peran guru menjadi sangat sentral. Guru bukan hanya penyampai materi, tetapi pembentuk cara berpikir, cara memahami, dan cara belajar siswa. Maka, jika hasil belajar belum memuaskan, sudah saatnya perhatian serius diberikan pada peningkatan kualitas guru.
Pelatihan berkelanjutan, penguatan metodologi pembelajaran, hingga kesempatan studi lanjut perlu menjadi kebijakan yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar wacana.
Selain kualitas guru, kebijakan standar kelulusan juga patut dievaluasi. Indonesia adalah negara dengan keragaman kondisi sosial, ekonomi, dan pendidikan yang sangat lebar.
Menerapkan satu standar kelulusan nasional untuk semua daerah sering kali justru menimbulkan ketidakadilan. Sekolah di kota besar dengan fasilitas memadai tentu tidak bisa disamakan dengan sekolah di daerah terpencil yang serba terbatas.
Dalam situasi ini, diferensiasi standar kelulusan layak dipertimbangkan. Bukan untuk menurunkan mutu pendidikan, tetapi untuk menyesuaikan target dengan kondisi nyata di lapangan.
Standar dapat dibagi menjadi dua atau tiga kategori, disertai dengan program pembinaan yang jelas dan terukur. Dengan demikian, siswa tidak dibebani target yang terlalu berat, namun tetap diarahkan untuk terus meningkatkan kualitas belajar secara bertahap.
Namun kebijakan seperti ini harus disosialisasikan secara terbuka dan jujur kepada masyarakat.
Transparansi menjadi penting agar tidak muncul anggapan bahwa lulusan dari daerah tertentu “lebih rendah” dari yang lain, terutama dalam konteks studi lanjut dan dunia kerja. Standar yang berbeda harus dipahami sebagai strategi pemerataan, bukan diskriminasi.
Di luar sekolah, peran orang tua tidak kalah menentukan. Di era digital saat ini, tantangan belajar anak semakin kompleks. Gawai, media sosial, dan arus informasi yang tak terbendung sering kali menggerus konsentrasi dan motivasi belajar. Kita memang tidak bisa menolak perkembangan zaman, tetapi kita bisa mengelolanya.
Pendampingan belajar di rumah, pembatasan waktu penggunaan gawai, serta komunikasi yang hangat dan memotivasi antara orang tua dan anak menjadi kunci penting. Pengalaman lembaga pendidikan seperti pesantren menunjukkan bahwa lingkungan belajar yang disiplin dan terkontrol mampu membantu anak fokus dan berkembang secara optimal.
Pada akhirnya, pendidikan adalah ikhtiar jangka panjang. Hasil ujian hanyalah satu indikator, bukan tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa anak-anak kita benar-benar belajar memahami, berpikir kritis, berbahasa dengan baik, dan mencintai ilmu.
Rendahnya capaian Bahasa Indonesia harus dibaca sebagai panggilan untuk berbenah, bukan sekadar angka yang lewat begitu saja. Jika ingin masa depan pendidikan yang lebih baik, evaluasi menyeluruh dan keberanian untuk memperbaiki sistem adalah keniscayaan.
(Tulisan ini diambil usai tim media wahdahedumgaz. adakan wawancara khusus pada penulis yang mereka dekan FAI hingga akhir 2025.Usai saksikan tekan MoU antara Unissula dan LPYP Wahdah Islamiyah)







